Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

SK Perpanjangan 8 Tahun Terima 330 Kades Di Kabupaten Kediri

×

SK Perpanjangan 8 Tahun Terima 330 Kades Di Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KEDIRI –

SK Perpanjangan Jabatan Kepala desa di Kabupaten Kediri di lakukan di Gedung Serbaguna Panjalu Jayati/ Pendopo Agung di Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H.

Acara di hadiri oleh Forkopimda, Forkopimcam, dan instansi terkait untuk melantik 330 Kepala Desa dan SK perpanjangan jabatan kades tersebut menindaklanjuti Undang-Undang No.3/2024 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa meskipun menyisakan 13 desa yang kondisinya masih PJ dan tidak bisa mengikuti pengukuhan.

Mas Dhito menyampaikan sejumlah harapan kepada kades penerima SK perpanjangan jabatan. Pertama jalankan program-program desa dengan lancar. Kedua harus punya kepedulian terhadap masyarakat.

Mas Dhito berharap yang pertama bisa lancar menjalankan program di desanya, yang kedua harus punya kepedulian terhadap masyarakat. “Lalu tadi saya sampaikan agar setiap kepala desa tahu kalau ada tunawisma,” kata Mas Dhito.

“Maaf walaupun dari kota/kabupaten lain tapi masih warga negara Republik Indonesia, jadi kita punya kewajiban sebagai pemerintah untuk memberikan bantuan untuk hadir, jadi saya perintahkan saja karena saat ini kondisinya sering terjadi seperti itu. ,” tambah Mas Dhito.

Mas Dhito meminta agar kepala desa turun untuk memastikan tidak ada warganya yang kehilangan tempat tinggal.

“Pesan saya adalah turun ke bawah dan memeriksa apakah ada tuna wisma di desa ini. Walaupun mereka bukan warga kabupaten, tapi mereka warga negara Republik Indonesia dan harus dijaga,” kata Mas Dhito menyapa Bupati.

Mas Dhito.sapaan akrab bupati muda ini terkait program pembangunan, setiap desa harus punya blueprint harus punya gambaran selama 5 tahun ke depan. Yaitu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah desa selama 1 tahun sesuai dengan Musrenbang Desa hingga mendukung RPJMD Pemkab Kediri.

Termasuk yang menjadi prioritas adalah intervensi stunting juga dilihat dan dicek. Apakah angka stunting berapa bulan depan akan turun berapa hingga tahun depan akan turun menjadi sekian.

“Harapan Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stunting Zero stunting artinya 0 persen. Serta tidak ada pertumbuhan stunting itu harapan saya,” pesannya.

Pantauan awak media, sebanyak 330 kepala desa menerima langsung SK Perpanjangan yang diserah terimakan oleh Mas Dhito. Usai seremonial selesai, para kades mengabadikan momen dengan photo bersama dengan Mas Dhito.( Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan