MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pariaman / Sumatera Barat – Kasat Reskrim dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pariaman telah menerima Penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diserahkan oleh Sekretaris Utama BP2MI Bapak Rinardi, SE, M.Sc bersama dg Gubernur Sumatera Barat Bapak H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. Atas pengungkapan Kasus Perdagangan orang thd pekerja migran Indonesia asal Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yg dikirim oleh oknum tidak bertanggung jawab ke Thailand.
Semoga dg Penghargaan ini menambah semangat Polres Pariaman utk menumpas segala Kejahatan yg terjadi di Kota Pariaman dan Kab. Padang Pariaman.
Dan diingatkan kpd masyarakat kalau ingin bekerja ke luar negeri agar melalui prosedur yg benar yaitu melalui Dinas Tenaga Kerja dan agen resmi yg ditunjuk Pemerintah. (Tr32/satres.pariaman, Tim Red )