Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Babinsa Koramil 422/06 Sumber Jaya Dan Polhut Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Tidak Membakar Hutan dan Lahan

×

Babinsa Koramil 422/06 Sumber Jaya Dan Polhut Ajak Masyarakat Patuhi Imbauan Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sumber Jaya /Lampung Barat – Selasa 19 September 2023

Kodim 0422/Lampung Barat melalui Koramil 422/06 Sumber Jaya melaksanakan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di berbagai wilayah, dengan melakukan pemasangan spanduk pencegahan Karhutla di salah satunya wilayah teritorial Koramil 422/06 Sumber Jaya

Example 728x250

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Telegram Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Nomor 96 Tahun 2022, agar mewaspadai hotspot di wilayah dan melaksanakan mitigasi serta pencegahan bencana karhutla.

Menurut salah satu Babinsa Koramil 422/06 sumber jaya pemasangan spanduk ini merupakan upaya dari Kodim 0422/Lampung barat melalui jajaran Koramil untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan yang sering terjadi disaat musim kemarau tiba.

Spanduk himbauan karhutla telah kami pasang disejumlah titik yang sekiranya masyarakat bisa membaca, harapannya dapat mengedukasi dan mengantisipasi dampak dari kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.

Polhut buhroni menjelaskan perlunya peran serta semua pihak, baik TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, Perusahaan, Stakeholder kehutanan dan masyarakat sangat diharapkan sehingga bersinergi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Imbauan dan edukasi tentang pencegahan Karhutla ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau, dimana seperti yang kita ketahui disaat musim kemarau tiba, banyak aktivitas dari masyarakat yang melakukan pembersihan lahan

Perlunya kita menjaga kelestarian alam dan hutan yang merupakan sebagai paru-parunya dunia yang sangat penting secara global,” tutup nya. (Raidison Nagario /Tim.red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan