Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Penemuan Mayat Di Perkebunan Tebu Tandam Hilir, Diduga Korban Pembunuhan.

×

Penemuan Mayat Di Perkebunan Tebu Tandam Hilir, Diduga Korban Pembunuhan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Warga di sekitar areal perkebunan tebu PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang sempat dihebohkan atas penemuan mayat seorang perempuan, Selasa (26/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Mayat wanita yang diduga telah menjadi korban pembunuhan itu ternyata diketahui bernama Yenni Agustina Pahutar (25).

Berstatus mahasiswa warga Dusun III Agung Sari Kelurahan Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Kepada awak media, Kapolres Binjai melalui Kasat Reskrim AKP Juhata Mahadi membenarkan terkait penemuan mayat wanita di areal perkebunan tebu di Tandam Hilir I dan telah berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Dijelaskan Kasat Reskrim yang baru dilantik tersebut, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Ibu kandung korban bernama Siti Rahilah (55) warga Dusun III Agung Sari Kelurahan Jati Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/483/IX/2023/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

“Allhamdulillah, kita berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelakunya bernama Afrizal Purnama (23) warga Dsun II Gang Jati Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Pada hari Selasa (26/9/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku sedang makan malam di sekitar Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah Kota Medan,” terangnya.

Juhata Mahadi menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, motif dari pembunuhan itu karena pelaku sakit hati sering dimarahi oleh korban yang merupakan pacarnya.

“Antara korban dan pelaku baru sekitar 1 bulan berkenalan. Namun, menurut pelaku korban sering cekcok dan memarahinya sehingga pelaku merencanakan pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Sehari sebelum penemuan jenazah tersebut, korban bersama pelaku janjian bertemu. Sejak sering bertemu, kedua pasangan yang baru dikenal ini sering cekcok dan sering memarahi pelaku.

Sehingga pelaku dendam dan mempersiapkan 2 buah pisau karter.“ Jadi, pada saat keduanya bertemu. Nah di sekitar perkebunan tebu di Tandam Hilir I itu, keduanya kembali cekcok. Dan pelaku langsung mencekik leher korban hingga terjatuh.

Saat korban terjatuh, pelaku masih terus mencekik leher korban hingga mengeluarkan darah dari mulutnya,” terang Kasat. Tak lama korban kemudian pingsan dan pelaku menyayatkan pisau karter ke pergelangan tangan kanan korban hingga mengeluarkan darah. Kemudian, pelaku dengan teganya mengambil pisau karter yang satunya dan mengiriskan ke pergelangan tangan kiri korban.

Melarikan Diri“Pelaku menyeret tubuh korban ke dalam areal perkebunan tebu sejauh 7 meter. Kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja dan coba melarikan diri ke Medan,” ujarnya.

Pengungkapan peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Senin (25/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB korban Yeni Agustina Sipahutar pergi dari rumah dengan tujuan untuk ngeprint surat lamaran pekerjaan di Kecamatan Stabat dengan menggunakan sepeda motor merk Honda dengan No.Pol BK 3772 BE.Namun sampai dengan hari Selasa (26/9/2023) korban tidak kembali ke rumahnya.

Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB saksi Fitri Wulandari mendapat kabar melalui telepon bahwa ada penemuan mayat di areal perkebunan PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabuapten Deli Serdang.Setelah mendapat informasi tersebut saksi dan pelapor langsung menuju tempat penemuan mayat tersebut.

Saat itu pelapor meminta izin kepada petugas di TKP. Agar dapat melihat untuk memastikan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluargannya. Benar saja, setelah melihat mayat tersebut keluarga histeris begitu mengetahui jika yang menjadi korban pembunuhan itu anak kandung dari pelapor.

Merasa tidak terima dengan apa yang anaknya alami, Ibu kandung korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Binjai.Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi STK SIK mendapat informasi dari masyarakat yang terpercaya bahwa terduga pelaku Afrizal.

Purnama Sedang Berada di Jln. Sekip Kecamatan Medan Petisah. Kemudian Kasat Reskim memerintahkan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban STrK beserta anggota Opsnal Unit Pidum Polres Binjai dan gabungan dengan Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan di TKP tersebut.

Setelah berlangsung penyelidikan di TKP, bahwa benar terduga Afrizal Purnama terlihat berada di lokasi saat terjadi pembunuhan.

Amankan PelakuDengan gerak cepat dan tanggap, kemudian Kanit Pidum beserta Opsnal Unit Pidum dan Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut langsung mengamankan terhadap Afrizal Purnama di Jln. Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Selanjutnya berlangsung pengembangan terhadap barang bukti. Namun, tiba-tiba tersangka Afrizal Purnama melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sehingga Anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan, tetapi tidak di indahkan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kiri.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai.Selanjutnya tersangka beserta barang bukti milik korban yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Vario bewarna merah No. Pol BK 3772 PBE, 1 unit HP merk OPPO bewarna Biru Dongker, alat make up (lipstik, bedak), 1 buah mantel bewarna pink, 1 buah Tas bewarna Hijau, Kartu BPJS, ATM BNI, Kartu Vaksin, Kartu tanda pelajar, KTP, SIM an.

Karim Pahutar (org tua korban) dan STNK sepeda motor korban dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berikut barang bukti milik pelaku, yakni 1 buah Jaket Woddy berwarna Abu-Abu, 1 buah celana jeans bewarna hitam, 1 buah helm merk LTD bewarna merah, 1 buah kaos berwarna merah maroon, 1 buah sepatu bewarna abu-abu, 3 buah pisau Carter, 1 unit HP merk OPPO bewarna biru, Tali Pinggang bewarna coklat, uang sebesar Rp127.000 dan kartu Vaksin, juga diamankan sebagai barang bukti pada saat pelaku melakukan pembunuhan. (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan