Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
Example 728x250
News

Letjen TNI Arif Rahman Resmi Jabat Wakasad

×

Letjen TNI Arif Rahman Resmi Jabat Wakasad

Sebarkan artikel ini

MESIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | JAKARTA – Letjen TNI Arif Rahman resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), usai menjalani acara Laporan Korps Wakasad dan penyerahan jabatan Dankodiklatad kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Selain memimpin Laporan Korps Wakasad serta penyerahan jabatan Dankodiklatad, Kasad juga memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) lima jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Adapun jabatan yang diserahterimakan antara lain, Danpussenarmed dari Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya kepada Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Kapushubad dari Mayjen TNI Nurcahyo Utomo kepada Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie, Kapuspalad dari Mayjen TNI Eko Erwanto kepada Mayjen TNI Kuswara Harja, Danpusintelad dari Brigjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. kepada Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., serta Danpussansiad yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie, diserahterimakan kepada Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu, S.E.

Serah terima jabatan ini sejatinya merupakan bagian integral dari pembinaan personel yang bertujuan agar organisasi dapat terus berkembang dan siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

Sebagai informasi, Mayjen TNI Yudhy Chandra Jaya dan Mayjen TNI Nurcahyo Utomo dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas (pensiun). Sedangkan Mayjen TNI Eko Erwanto selanjutnya dirotasi menjadi staf khusus Kasad, dan Brigjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc. menjabat sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI.

Usai acara Sertijab, Kasad memberikan penghargaan kepada pejabat lama, sebagai tanda terima kasih atas dedikasi serta kontribusinya dalam memajukan satuan masing-masing, dan TNI AD pada umumnya. (Dispenad)

( Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan