MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Nias Utara – Menjelang Perhelatan Pesta demokrasi yang akan dilangsungkan 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Nias Utara menggelar Apel siaga. Rabu, (22/11/23) di Halaman Kantor Bawaslu Nias Utara
Apel siaga itu dengan melibatkan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD di Nias Utara
”Konsolidasi dan Sinergi Mengawasi dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis, menjadi harapan terbesar dalam pelaksanaan apel siaga ini. Selain itu, kegiatan Apel siaga ini bertujuan membangun spirit dan menguatkan semangat kebersamaan di jajaran pengawas pemilu sebagaimana amanah undang–undang” Cetus Edikania Zega, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nias Utara.
Edy meminta kepada para pengawas dilapangan harus berani mengambil tindakan maupun sikap ketika dilapangan ditemukan dugaan pelanggaran. Sehingga dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nias Utara ingin mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dalam menggunakan kewenangan besar yang dimilikinya.
“Dengan kewenangan besar yang dimiliki pengawas dan tidak dimiliki oleh instansi lain, maka siapapun yang diduga melakukan pelanggaran maka boleh dipanggil dan diproses sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain itu, Edikania Zega juga menekankan bahwa seluruh pengawas pemilu harus solid dan bersinergi untuk mengawasi serta melakukan pencegahan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran, terutama politik uang, politisasi SARA dan hoaks.
Dikesempatan itu juga, Anggota Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega mengajak masyarakat untuk bersama memastikan tidak ada tindakan dalam bentuk pelanggaran pemilu, sehingga kedepannya agar demokrasi pemilu dapat berjalan dengan baik di setiap tahapannya. (AH)