MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sambaliung/Berau (Kalimantan Timur) – Pekerjaan proyek jalan Rukun, RT. 21 tembus sungai buntu, SEI limunjang, kelurahan Sambaliung kabupaten Berau, menjadi sorotan warga, khususnya kelompok tani. Pasalnya pembangunan proyek yang menyedot dana APBD sebesar Rp. 1.773.706.931.16 itu pekerjaannya dinilai tidak maksimal.
Kepada Investigasi Mabes, ketua kelompok tani Cahaya Bone Lestari, Taggiling menyoroti beberapa hasil pekerjaan proyek jalan yang telah dikerjakan oleh Kontraktor CV. CITRA BUKIT TANJUNG tersebut, seperti, permukaan jalannya yang bergelombang alias tidak rata untuk dilewati. Kemudian, sertu yang ada di atas tanah timbunan juga diduga sangat tipis.
“Jauh beda pak hasilnya dengan pembangunan jalan Adi Aksa, coba bapak cek permukaan jalannya semua rata dan tidak bergelombang seperti ini,” kata Taggiling sambil memperlihatkan gambar jalan yang ada di ponsel androidnya.
Tidak hanya itu, Rahim, salah satu anggota kelompok tani Cahaya Bone Lestari, juga menyoroti, bahwa pembangunan proyek jalan rukun tersebut seharunya memiliki badan jalan dengan lebar ukuran 9 meter, namun kenyataannya di lapangan hanya memiliki lebar badan jalan 6 meter.
Rahim mengungkapkan, perencanaan awal pembangunan proyek jalan rukun tersebut memiliki panjang 1 kilo 200 meter dan lebar 9 meter, namun tiba – tiba kata rahim panjang dikurangi menjadi 800 meter dan lebar 6 meter.
“Proyek ini kami yang usulkan pak sebagai kelompok tani, ya wajarlah kalau kami ikut mengawasi dan mempertanyakan mengapa hasil kerjanya seperti ini. Kalau ada perubahan seperti panjang dan lebar badan jalannya oklah tidak masalah karena mungkin ada pertimbangan lain, tapi bagaimana dengan pekerjaannya yang tidak maksimal, jalannya bergelombang dan ketinggian jalan juga sebagian rendah” ungkap Rahim.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada Bambang selaku pimpinan proyek (pimpro), ia pun membenarkan bahwa pembangunan proyek jalan rukun tersebut, memang memiliki badan jalan dengan lebar 9 meter.
Ironisnya lagi bahkan, Bambang menyatakan bahwa anggaran proyek terebut masih falied lantaran badan jalan yang akan ditimbun sangat dalam.
Tidak jauh berbeda dengan pihak konsultan pengawas, dia mengatakan dengan adanya perubahan panjang 1 kilo 200 meter menjadi 800 meter dan lebar 9 meter dirubah menjadi 6 meter, hal itu dikarenakan badan jalan yang akan di timbun terlalu dalam.
Selain itu, Pihak konsultan menyampaikan bahwa semua yang menjadi kekurangan dari pekerjaan tersebut, p8hak kontraktor akan melakukan perbaikan.
Sementara pihak kelompok tani yang diketuai Taggiling mengharapkan kepala dinas PUPR Kabuoaten Berau untuk turun langsung melihat pekerjaan jalan rukun yang ada di limunjan tersebut.
“Kalau perlu bupati juga harus turun melihat kualitas pekerjaan itu,” ujar Rahim .
(*tim investigasimabes.co.id).