MEDIAINVESTIGASIMABES.COO.ID | Rantauprapat – Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya membuat aduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kasek (Kepala Sekolah) SMAN 1 Na IX-X Labuhanbatu Utara, ke Polres (Kepolisian Resor) Labuhanbatu, Selasa (05/12/2023).
Hal ini disampaikan Hendra Harahap selaku Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya sesaat setelah melayangkan Dumas ke Polres Labuhanbatu, dengan nomor aduan 089/LBR/XII/2023.
Disampaikannya, program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh tingkatan, mulai dari SD, SMP hingga SMA atau sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah masih saja banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan.
“Dalam hal ini, dana BOS menjadi target utama untuk praktik-praktik yang merugikan, mirip dengan tindakan penggelembungan harga dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).” Sebut Hendra.
Sambungnya, untuk SMAN 1 Na IX-X, kami menemukan perbedaan data antara keterangan Kasek (Kepala Sekolah) sebagai pengguna anggaran dengan data yang kami peroleh dalam hal pembayaran guru honor, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pengembangan perpustakaan.
“Atas temuan awal ini, kami meminta Kepolisian Resor Labuhanbatu terkhusus Kanit Tipikor agar lebih mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMA tersebut, ” tegas Hendra.
(perwarta Zulham Effendi)