Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Diduga Selewengkan Dana BOS, Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Laporkan Kepsek SMAN 1 Na IX-X Labuhanbatu Utara.

×

Diduga Selewengkan Dana BOS, Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Laporkan Kepsek SMAN 1 Na IX-X Labuhanbatu Utara.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.COO.ID | Rantauprapat – Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya membuat aduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kasek (Kepala Sekolah) SMAN 1 Na IX-X Labuhanbatu Utara, ke Polres (Kepolisian Resor) Labuhanbatu, Selasa (05/12/2023).

Hal ini disampaikan Hendra Harahap selaku Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya sesaat setelah melayangkan Dumas ke Polres Labuhanbatu, dengan nomor aduan 089/LBR/XII/2023.

Example 728x250

Disampaikannya, program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh tingkatan, mulai dari SD, SMP hingga SMA atau sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional sekolah masih saja banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan.

“Dalam hal ini, dana BOS menjadi target utama untuk praktik-praktik yang merugikan, mirip dengan tindakan penggelembungan harga dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).” Sebut Hendra.

Sambungnya, untuk SMAN 1 Na IX-X, kami menemukan perbedaan data antara keterangan Kasek (Kepala Sekolah) sebagai pengguna anggaran dengan data yang kami peroleh dalam hal pembayaran guru honor, administrasi sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pengembangan perpustakaan.

“Atas temuan awal ini, kami meminta Kepolisian Resor Labuhanbatu terkhusus Kanit Tipikor agar lebih mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di SMA tersebut, ” tegas Hendra.

(perwarta Zulham Effendi)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan