Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Polemik Perencanaan Anggaran APBD OKU Tahun 2024, “KAR” Tuntut KEJATI SUMSEL Usut Dugaan Kejahatan Anggaran

×

Polemik Perencanaan Anggaran APBD OKU Tahun 2024, “KAR” Tuntut KEJATI SUMSEL Usut Dugaan Kejahatan Anggaran

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Palembang – Pada pembahasan APBD OKU tahun 2023, terungkap adanya pemotongan anggaran pada Dinas PUPR sebesar Rp 28 miliar. Masyarakat yang berharap anggaran tersebut dianggarkan kembali pada APBD tahun 2024 merasa kecewa karena hal tersebut tidak direalisasikan oleh Dinas PUPR. Selasa 5 Desember 2023.

Rapat paripurna DPRD OKU pada 24 November 2024 menyoroti anggaran sebesar 47 miliar yang belum jelas peruntukkannya, dengan dugaan terkait gratifikasi sebesar 2,6 miliar. Mirza Gumay, anggota DPRD OKU, mengungkap bahwa anggaran tersebut merupakan aspirasi dari Pemda yang diduga diperuntukkan kepada anggota dewan untuk pembahasan anggaran tahun 2024.

Terjadi pula dugaan dana gratifikasi sebesar 2,6 miliar dari PUPR OKU yang dialokasikan untuk proyek terkait Komisi 2 DPRD OKU. Angka ini menjadi perhatian karena bersumber dari dana yang seharusnya untuk kepentingan publik.

KAR (Koalisi Aktivis Revolusioner) yang diwakili oleh Harno Pangestoe, Edi Susilo, Yayan Joker, dan Reza Mars mendesak Kejaksaan Tinggi membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan KKN, gratifikasi, dan suap terkait dana aspirasi DPRD OKU sebesar 28 miliar, 47 miliar, dan 2,6 miliar.

Tuntutan lainnya meliputi pemanggilan Ketua Komisi 2 DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR, dan Ketua TAPD Kabupaten OKU untuk memberikan keterangan terkait dana aspirasi yang berpotensi melibatkan gratifikasi, KKN, dan suap dalam perencanaan dan pengesahan RAPBD.

Masyarakat OKU yang telah mengetahui masalah ini melalui media cetak, online, dan sosial, merasa perlu keadilan. Oleh karena itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera bertindak dengan memanggil, memeriksa, dan menindaklanjuti pihak-pihak terlibat, mengingat potensi dampak merugikan rakyat dan keuangan negara. Aksi damai ini menjadi panggilan untuk transparansi dan keadilan dalam penanganan permasalahan ini. (April)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan