MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sumsel – Lokasi tempat jual beli minyak CPO ilegal di desa Parit kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir investigasi Rab, 27 Desember 2023 berdasarkan hasil temuan wartawan di lapangan terlihat adanya tempat lokasi jual beli bahan dasar minyak mentah kelapa sawit (curah palem oil CPO) ilegal yang dimiliki oleh Siregar dan Akbar pengurus dan bos besar minyak CPO tersebut dan adapun temuan tempat lokasi tersebut bukan satu tapi dua lokasi gudang tempat jual beli minyak CPO ilegal salah satunya yang ada.


Kabupaten Ogan Komering Ilir/ OKI Kecamatan Teluk Gelam di desa Bunut dan membuka cabang lagi di kabupaten Ogan Ilir kecamatan Indralaya Utara di desa Parit yang bernama Regar warga berasal dari Medan yang membuka usaha bisnis ilegal di Sumatera Selatan dan adapun pasal-pasal UU yang ada,

Dilampirkan di berita acara tersebut berdasarkan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pelanggaran. dan pasal 480 ke-1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang diantaranya adalah menjual dan membeli. terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan. ( Iksan dan Tim)









