Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Hampir Diamuk Massa, Tersangka Pencabulan Di Lamtim di Gelandang Ke Kantor Polisi

×

Hampir Diamuk Massa, Tersangka Pencabulan Di Lamtim di Gelandang Ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | LAMPUNG – Untuk menghindari terjadinya amuk massa, seorang tersangka tindak pidana pencabulan, segera dibawa ke kantor polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Selasa (2/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AL (23) dan DK (23) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat aksi dugaan tindak pidana pencabulan, terhadap Korban ES (17) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa diduga berawal saat para tersangka berkenalan melalui media sosial, dan sepakat untuk membuat janji pertemuan, pada Rabu (20/12) malam, diwilayah Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti.

Ketika bertemu disalah satunya rumah kosong, tersangka sempat meraba-raba bagian dada korban, dan memaksa melakukan hubungan badan, tetapi korban menolak.

Korban yang mengalami trauma, akibat kejadian tersebut, kemudian melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya, kepada pihak keluarga dan kepolisian.

Tersangka kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, untuk menghindari terjadinya amuk massa, serta guna mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

( Melann1 / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan