MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Aceh tenggara 17 Januari 2024, Terkait bangunan gedung yang megah dan kolam renang yang dinamakan Balai Musara yang di bangun oleh oknum DPRK Aceh tenggara di kecamatan semadam.
Bangunan tersebut akan di serahkan kepada tiga desa yang ada di sekitarnya atau di kelola oleh desa tersebut yakni desa pasar puntung,desa Titi pasir dan desa kampung baru, ternyata sampai saat ini masih di kuasai oleh oknum DPRK Aceh tenggara dari partai golongan karya (GOLKAR) dari dapil tiga saat pemilihan calon legislatif periode 2019-2024 yang lalu.
Saat awak media mediainvestigasimabes.co.idsurvei ke gedung balai musara media menggali kebenaran kebenaran bangunan tersebut kepada warga setempat yang tidak mau di sebutkan nama lengkapnya.
Warga setempat mengatakan bahwa pihak pengelola bangunan saat ini masih di kelola oleh pihak DPRK tersebut,yang seharusnya bangunan itu seharusnya diserahkan kepada tiga desa yang ada di sekitarnya untuk pengelolaannya tetapi sampai saat ini belum ada juga serah terimanya kepada ketiga desa ini.
Dan yang paling menyedihkan kepada kami,saat kami ingin menggunakan pasilitasnya seperti kolam renang yang ada di belakang bangunan balai musara tersebut kami di pungut biaya mandi di dua ribu sampai lima ribu di kolam itu.pungkasnya.(Ars / why )