MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Barito Utara/Muara Teweh (Kaltim) – BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh melaksanakan monitoringdan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023 bersama Pemerintah KabupatenBarito Utara serta rencana kerja Tahun 2024.BPJS Ketenagakerjaan terus menigkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Jumat (19/01/2024).
Padatahun 2023 sebanyak 15.330 pekerja rentan Kabupaten Barito Utara telah terlindungi dalam programjaminan sosial ketenagakerjaan pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yangdiselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.Kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara Bapak Drs. Muhlis yang dihadirioleh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannyaPemerintah
Daerah Kabupaten Barito Utara akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalamupaya pencegahan kemiskinan ekstrem salah satunya adalah memberikan perlindungan kepadamasyarakat pekerja yang tergolong kurang mampu agar ketika terjadi resiko sosial dapat tertanggulangi.
“Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biayapengobatan dan perawatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) hingga bisa bekerja kembali,santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa sampai perguruan tinggi untuk 2orang anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Drs. Muhlis menyerahkan santunan Kematian secara simbolis kepada 3orang ahli waris yang mengalami resiko meninggal dunia yaitu salah satu pekerja rentan masyarakatpeduli api BPBD dan 2 orang pegawai non ASN Dinas Kesehatan.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh, M.Chairil Anwar atau biasa disapa Acaimenjelaskan,
Pelaksanaan Monev ini sebagai sarana untuk melihat sejauh mana coverage perlindunganBPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara. Yang diutamakan adalah awareness pemerintahdaerah agar dapat memberikan regulasi dan kebijakan sehingga pekerja baik Penerima Upah dan bukan Penerima Upah dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Di Kabupaten Barito Utara, semua pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudahterlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pegawai Non ASN, Guru Honorer, pejabattingkat desa, Perangkat RT RW dan Pekerja Rentan.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengucapkan banyak terima kasihkepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasama yang dibangun sepanjang 2023 ini. “Untuk2024 perlu peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih banyakpekerja rentan di Barito Utara.
(Song Yeng, Tim Red )