Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Perlunya Pembinaan Peningkatan Kapasitas Perangkat, dalam Pemerintahan Desa se-Kecamatan Way Khilau

×

Perlunya Pembinaan Peningkatan Kapasitas Perangkat, dalam Pemerintahan Desa se-Kecamatan Way Khilau

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran ( Lampung) – Pihak Kecamatan dari 10 desa se-Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran akan mengunjungi seluruh desa untuk melaksanakan kegiatan, dalam rangka pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa. Dalam kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas perangkat desa, dilaksanakan didesa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Pada Selasa (23/1/2024)

Kunjungan kegiatan dari pihak Kecamatan ini, didampingi Kusnadi selaku kepala desa dan kegiatan ini dihadiri Camat, sekcam, Sekdes, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kasi PMD, dan peserta seluruh perangkat desa dari tingkat Kasi, Kaur, Kadus, serta RT.

Pembinaan dan peningkatan Kapasitas perangkat desa yang dilakukan oleh pihak Kecamatan ini, sudah sering dilakukan setiap tahunnya didesa – desa, hanya bertujuan memberikan arahan dan pembinaan terkait dengan tugas pokok dan pungsi mereka, dalam melaksanakan tugas – tugasnya sebagai perangkat desa.

Dalam penyampainya selaku Camat Nazam Roni memberikan arahan kepada seluruh peserta perangkat desa. Hal ini dikatakannya,

“Kita harus mentaati aturan sehingga apa yang dikerjakan perangkat desa dapat memberikan dampak positif dalam melaksanakan tugas tugasnya yang diemban dalam hal Melani masyarakat. Namun juga disiblin dalam bekerja jangan sampai tugas yang di emban tersebut dalam bekerja kurang optimal, sehingga akan mempengaruhi jalanya roda pemerintahan desa ” ucapnya

Pada kesempatan yang sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Way Khilau. Wahyan, juga menyampaikan kepada seluruh perangkat desa, bahwa yang diberi amanah oleh pemerintah karena kita mampu, karena dipandang cakap dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa.

Lebih lanjut juga Wahyan menyampaikan, tentang aturan aturan terkait dengan tugas pokok dan pungsi sebagai perangkat desa yang harus dilaksanakan, bahkan beliau juga menjelaskan peraturan menteri terkait dengan Aparatur desa no 83 tahun 2015 dan diubah peraturan menteri no 67 2017, beliau dengan secara jelas kepada peserta perangkat desa yang mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas perangkat desa didesa Kota Jawa ini.

Sementara itu kepala desa Kusnadi mengucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan untuk dapat memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh perangkat desa, semoga hal ini dapat menjadi hal – hal yang dapat membantu kinerja mereka yang lebih optimal lagi.

(Asmawi, Tim Redaksi)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan