Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediainvestigasimabes.co.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediainvestigasimabes.co.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Diduga Berikan Laporan Palsu Kadus ( N,0 ) Terhadap Panwascam Air Hitam Ketua Umum LP. Nasdem Angkat Bicara - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
News

Diduga Berikan Laporan Palsu Kadus ( N,0 ) Terhadap Panwascam Air Hitam Ketua Umum LP. Nasdem Angkat Bicara

×

Diduga Berikan Laporan Palsu Kadus ( N,0 ) Terhadap Panwascam Air Hitam Ketua Umum LP. Nasdem Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Barat) – (Senin 29 Januari 2024,)Tidak terima (ID) karena pernah dilaporkan kepada panwascam tanpa alat bukti valid ,dari hasil penelusuran panwascam terhadap seluruh bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan dari kepala dusun ,panwascam berpendapat dan berkesimpulan bahwa perkara yang dilaporkan (N,O) tidak ditemukan peristiwa pelanggaran atau menyalahi aturan, Senin (29/01/2024).

Di saat menanggapi informasi yang berkembang saat ini terkait permasalahan tersebut pimpinan umum LP.Nasdem Binsar laluntues Sidauruk memberikan perhatian penuh dan bahkan akan membawa hal tersebut kerana hukum untuk membuat laporan ke polres Lampung barat

Binsar juga mengatakan atas dasar tersebut kami akan melaporkan (NO) kepala dusun ke APH di karna kan sudah merugikan kan memfitnah , bahwa tindakan terlapor ( N.O) terhadap (ID) calon kpps yang tidak di Lantik

Pelaku yang mengadakan laporan mengada-ngada atau palsu sehingga menyebabkan orang lain menderita kerugian dapat dijerat Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun berikut bunyi pasalnya:

“Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,pungkasnya.

(Raidison naga Rio)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan