Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Perbuatan Bejat Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

×

Perbuatan Bejat Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran (Lampung) – PLT Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran Ahmad Rifa’i Angkat Suara Terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah Umur Yang Dilakukan Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB (37) Kepada Santriwati dikonfirmasi Ahmad Rifa’i menyampaikan, dirinya telah mendatangi ponpes Baitul Madani untuk melakukan pengecekan.

“Kita sudah ke pondoknya dan yang bersangkutan tidak ada di tempat, untuk sementara pondok tidak beroperasi sampai ada kejelasan kasus yang dilaporkan,” ujarnya, Selasa (30/1/ 2024).

Ditambahkan, kejadian tersebut dilakukan oleh oknum dan kedepan akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada.

“Kita sebutnya oknum, agar masyarakat tidak menilai sama kelakuan pengajar, di Pesawaran kan banyak juga pondok pesantren yang tidak ada kasus seperti ini, jika terbukti bersalah kita berikan sanksi,” tambahnya.

“Kami juga kedepan akan mengadakan pembinaan penguatan ponpes apalagi di era teknologi seperti sekarang, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan judul : Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.

Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.

Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.

“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.

“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.

Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.

Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.

Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.

“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,”pungkasnya.

( Suf,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan