Example 728x250
News

Pj Bupati Nagan Raya Bersama forkopimda Serta Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Melakukan Pemantauan Pemilu 2024.

×

Pj Bupati Nagan Raya Bersama forkopimda Serta Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Melakukan Pemantauan Pemilu 2024.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Suka Makmue / Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si bersama Forkopimda serta sejumlah kepala perangkat daerah, melakukan pemantauan langsung jalannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (14/2/2024).

Pemantauan dilakukan di TPS Desa Ujong Padang dan Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala, serta TPS Desa Purwodadi dan Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir.

Dari hasil pantauan tersebut, terlihat antusiasme warga yang cukup tinggi dalam menggunakan hak pilihnya. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang datang ke TPS sejak pagi hari.

“Alhamdulillah, dari hasil pantauan di beberapa TPS, antusiasme warga dalam menggunakan hak pilihnya cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Nagan Raya memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya pemilu,” ujar Fitriany.

Pj. Bupati Fitriany Farhas juga mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya, proses pemungutan suara di beberapa TPS yang dikunjunginya berjalan dengan aman dan lancar.

“Saya ingin mengapresiasi kinerja para petugas KPPS yang telah bekerja keras untuk memastikan kelancaran jalannya pemungutan suara,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pemantauan, Pj. Bupati Fitriany Farhas menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 4 Gampong Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue.

“Alhamdulillah, kami juga telah memberikan suara dalam Pemilu 2024. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah bekerja dengan baik untuk menyukseskan pesta demokrasi ini,” ucapnya.

Sebagai informasi, jumlah TPS dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Nagan Raya sebanyak 551 TPS, yang tersebar dalam 222 desa di 10 kecamatan.,(my-uj)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan