Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Ketua DPP LSM Gasak Angkat Bicara Terkait Banjir Yang Menggenangi Kota Bandar Lampung

×

Ketua DPP LSM Gasak Angkat Bicara Terkait Banjir Yang Menggenangi Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandar Lampung.Rahman ketua umum DPP gerakan solidaritas analisis kebijakan (GASAK) menyampaikan kepada Awak Media pada Kamis.(29/02/2024).

Dalam Penyampaiannya ia mengatakan sangat memperhatikan kondisi bandar Lampung, hari ini masyarakat kota bandar Lampung kian di hantui banjir dimana_mana saat musim hujan.

Example 728x250

Rahman juga meminta pemerintahan kota bandar Lampung harus serius memperhatikan menangani kondisi di bandar Lampung yang setiap hujan menagakibatkan banjir dimana_mana.

Dalam Hal ini Ketua Umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) Mendesak pememrintahn kota bandar Lampung lebih memperhatikan Pembngunan irigasi, aliran sungai, resapan air, Dimana masih bnyk dibeberapa titik dibandar Lampung yang harus dibngun irigasi dan resapan untuk mengantisipasi banjir bandang yang sangat membahayakan masyarakat bandar Lampung.

Rahman selaku aktivis dan ketua lembaga DPP gerakan solidaritas analisis kebijakan patut pertanyakan program janji walikota bandar Lampung Hj. Eva Dwiana saat debat walikota beberapa tahun silam.

“Pemerintah kota bandar lampung Jangan hanya memperhatikan Pembngunan jalan, gapura, jembatan yang menalan anggaran milyaran rupiah Tapi harus memperhatikan asas manfaat bagi masyarakat, di saat musim hujan datang”

Masih Kata Rahman”Patut di pertanyakan kinerja dinas Pekerjaan Umum kota bandar Lampung terkait Pembngunan Infrastruktur Yang Terkesan Asal Asalan, salah satu pekerjaan jalan yang tersebar di beberapa titik di daerah bandar Lampung yang baru seumur jagung sudah rusak yang terkesan pemborosan anggaran ,Yang mengarah pada dugaan KKN.”ujarnya. ( wild,rmh / Tim )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan