Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Ketua DPC PWRI Ketapang Dampingi Wahyudi Korban Pengeroyokan,ke Polsek Matan Hilir Selatan.

×

Ketua DPC PWRI Ketapang Dampingi Wahyudi Korban Pengeroyokan,ke Polsek Matan Hilir Selatan.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGSIMABES.CO.ID | Ketapang-Kalimantan Barat – Wahyudi Warga sungai bakau korban pengeroyokan dari insiden kecelakan tabrakan ( Laka Lantas),di dampingi oleh Jailani Ketua DPC PWRI Kabupaten Ketapang.Sabtu, 16 Maret 2024.

Wahyudi warga Desa sungai bakau sedang dalam perjalan membawa sebuah mobil pik up pengantar air minum galon menuju air isi ulang.

Di perjalanan terlihat ada warga tabrakan kendaraan sesama sepeda motor,berada di jalan Rahadi Usman Desa Pesaguan kiri Kecamatan Matan Hilir Selatan,sekitar jam 17,12 wib, iapun wahyudi merasa kasihan sehingga dia coba memarkirkan mobilnya ke pinggir jalan,lalu menolong korban kecelakaan tabrakan.

waktupun berjalan dalam pertolongan datanglah dua orang laki-laki tanpa basa basi lalu melakukan pengeroyokan kepada saudara Wahyudi yang sedang menolong korban kecelakaan.

Untung ada salah satu warga lain melihat lalu di pisahkan atau meleray,
Belum berapa lama,datang dua anggota Kapolsek Matan Hilir Selatan mendatangi TKP, lalu kedua anggota menanya kepada Wahyudi ada mesalah apa? Saya di keroyok pak,dikira saya pelaku yang menabrak keluarganya,tiba tiba langsung mukul saya.
Tanya Anggota kemana pelaku yang memukul bapak? Sudah pulang pak.

Wahyudi dan keluarganya merasa keberatan atas tindakan yang tidak wajar dan bisa membahayakan orang lain,maka kami melaporkan pelaku pengeroyokan ke Polsek Matan Hilir Selatan.

Laporapun telah ditindak lanjuti IPDA Meinardus Yudiansyah,S.H.,M.H.Sebagai Kapolesk Matan Hilir Selatan, melalui Kanit Reskrim AIPDA Sigit Wahono,SH,serta wahyudi sebagai pelapor sudah di minta keterangan di ruang penyidik Polsek Matan Hilir,(16 Maret 2024)

IPDA Meinardus Yudiansyah,S.H.,M.H Kapolsek Matan Hilir Selatan memberikan keterangan kepada media ini,

Kami dari pihak kepolisian Polsek Matan Hilir Selatan,tetap menindak lanjuti perkara yang sudah di laporkan,tentu kami polisi berkerja tetap mengacu pada UU dan SOP Kepolisian.Untuk perkara laka lantas,tentu itu bukan kewenangan Polsek Matan Hilir Selatan,itu kewenangan Satlantas Polres Ketapang,”kata Kapolsek.

Bagi rekan-rekan wartawan yang mau konfirmasi silakan,tetapi saya saat ini mohon maaf saya tidak berada di tempat,saya berada di pontianak.

Jailani mencoba memberi tau pimrednya bahwa si pelaku pengeroyokan ini,orangnya agak keras,perintah pimred saya datangi rumahnya,ga usah takut jadi wartawan karena perintah UU Pers sudah jelas.

Untuk itu wajib untuk meminta konfirmasi terkait masalah tersebut guna untuk mengimbangi
pemberitaan ini.

Kamu wawancarai kenapa sampai dia memukul orang tanpa harus menanya kiri kanan.
kita ini negara hukum bukan negara preman,kata Robet selaku Pimred media ini,dengan nada marah.

Saat sampai di dalam rumah si pelaku pengeroyokan, Herman dan anaknya menjawab pertanyaan awak media ini,dan mengatakan saya sudah datang bersama Kades dan kadus, ke kantor Polsek Matan Hilir Selatan untuk memberikan keterangan.terangnya,

Badri / tiem.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan