Example 728x250
News

Malam 27 Ramadan, Pemerintah Pekon Marang Gelar Acara Memalam Pitu Likukh

×

Malam 27 Ramadan, Pemerintah Pekon Marang Gelar Acara Memalam Pitu Likukh

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KRUI – Pemerintah Pekon Marang kecamatan pesisir selatan Sabtu 6 Maret 2024 atau bertepatan dengan malam Ke-27 Ramadhan,melaksanakan kegiatan Memalam Pitu Likukh.

Pelaksanaan Memalam Pitu Likukh di Laksanakan di depan balai Pekon Marang kecamatan pesisir selatan

Peratin Pekon Marang Surdi di dampingi ketua PKK Pekon Marang Nuryatim mengatakan tradisi telah lama ada di masyarakat Pekon Marang Bahkan sejak penerangan listrik belum ada di Pekon marang setempat.

”Tradisi yang bernama Memalam Pitu Likokh itu menjadi kegiatan rutin kemeriahan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pesisir Barat, khususnya Masyarakat Pekon Marang, kata dia.

Dijelaskannya, Peratin Pekon Marang Surdi ingin kembali mengenang dan bernostalgia dengan tradisi itu dengan menjadikan kegiatan Memalam Pitu Likokh sebagai agenda rutin tahunan. Penyelenggaraannya setiap malam ke-27 Ramadan.

”Kegiatan ini juga merupakan sebagai salah satu wujud upaya Dewan Kesenian untuk menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Pesisir Barat,” jelasnya

Selanjutnya, pihaknya telah menjadwalkan perayaan tradisi tersebut pada Sabtu, 6 April 2024 secara serentak di seluruh pekon yang ada di Kabupaten Pesisir Barat.

”Untuk itu kami mengimbau seluruh masyarakat Pesisir Barat Khususnya di Pekon Marang Untuk bisa membakar susunan batok kelapa Serentak Susunan yang menjulang dengan tinggi setelah selesai salat tarawih,” ajaknya.

Semoga kegiatan ini nantinya menjadi suatu keberkahan bagi masyarakat Pesisir Barat. Selain sebagai kegiatan menjalin silaturahmi yang lebih erat antarwarga,” pungkasnya. (Hijrah )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan