Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Libur Lebaran, Sat Samapta Polres Purwakarta Terus Berikan Pelayanan Bagi Masayarakat

×

Libur Lebaran, Sat Samapta Polres Purwakarta Terus Berikan Pelayanan Bagi Masayarakat

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA – Personel Sat Samapta Polres Purwakarta menggelar kegiatan strong point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024.

Kegiatan Patroli Satgas Preventif melakukan pengaturan lalulintas di seluruh titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas dan pusat keramaian di Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana, mengatakan kegiatan dilaksanakan oleh anggota Sat Samapta Polres Purwakarta dengan bersiaga mengatur arus lalu lintas di titik rawan kemacetan di mana saat masyarakat sudah melaksanakan mudik sehingga mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan atau strong point yang dilaksanakan anggota Sat Samapta Polres Purwakarta ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pusatkan pada titik keramaian dan rawan lakalantas dan kemacetan terutama saat arus balik ataupun libur raya Idul Fitri,” ucap Asep, Pada Minggu, 14 April 2024.

Ia menyebut, kegiatan ini sudah menjadi kewajiban Polri, pasalnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Operasi Ketupat Lodaya 2024 Di Wilayah Hukum Polres Purwakarta dapat berjalan dengan baik,” Ucap Asep.

(AMANAH)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan