Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Pembagian SPPT Dari 10 Desa Se – Kecamatan WayKhilau.

×

Pembagian SPPT Dari 10 Desa Se – Kecamatan WayKhilau.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran – Lampung  –  Setiap warga Negara wajib membayar pajak dengan pembuktian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, SPPT Pajak Bumi Bangunan atau PBB Kepada warga.

Dalam hal ini, bahwa di desa se – Kecamatan Way Khilau, membagikan  SPPT kepada warga dari sepuluh desa se Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Pembagian SPPT ini, dilaksanakan di kantor desa Tanjung Kerta, Senin (22/4/2024)

 Jamak Uddin selaku Kepala desa Tanjung Kerta dan sekaligus mewakili seluruh Kepala desa, se Kecamatan Way Khilau, menerima SPPT yang dilakukan dengan cara simbolis dan nantinya diteruskan kemasing – masing desa.

Namun dalam hal ini Jamak Uddin selaku kepala desa Tanjung Kerta menyampaikan ucapan terimakasih  kepada Dinas Bapeda yang telah menunjuk desa Tanjung Kerta, tempat pembagian SPPT Pajak PBB, se – Kecamatan Way Khilau. Dan masih dalam suasana Idul Fitri, Kepala desa Tanjung Kerta, ucapan Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Acara serah terima SPPT tersebut, di hadiri langsung dari Dinas Bapeda Kabupaten Pesawaran, hal ini diwakilkan Rizki Zulkarnaen, S.Kom, dan  dihadiri juga dari pihak Kecamatan, Yung Martinus selaku Sekcam serta aparatur desa, serta seluruh  perwakilan dari 10  desa se Kecamatan Way Khilau.  (Asmawi Tim red)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan