Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Sat Narkoba Polres Pesawaran Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Jenis Sabu

×

Sat Narkoba Polres Pesawaran Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung – Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pengedar di Desa negri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Pelaku yang diketahui berinisial MHR (24) ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 7 plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Example 728x250

Menurut Kasat Narkoba Polres Pesawaran, IPTU M. Nufi, S.Trk, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba Di Desa Negeri Sakti. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan under cover buy terhadap pelaku.

“anggota Sat Resnarkoba Polres Pesawaran langsung bergerak serta melakukan under cover dan berhasil Menangkap Pelaku pada kediamannya,” ujar Iptu Aan.

MHR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Nufi.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.(nando)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan