Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Repdem Minta Kejari Purwakarta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Di Kabupaten Purwakarta.

×

Repdem Minta Kejari Purwakarta Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Di Kabupaten Purwakarta.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Purwakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Purwakarta, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, untuk mendukung tegaknya supermasi hukum diwilayah hukum Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 14 Mei 2024.

Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana mengatakan, bahwa hari ini merupakan hari kedua kami mendatangi Kejari Purwakarta. Kami, seluruh jajaran DPC Repdem Kabupaten Purwakarta akan selalu datang ke Kejari, untuk mendukung dalam menuntaskan dua kasus suap mobil mewah oleh oknum ASN dan satu pejabat di Kabupaten Purwakarta.

“Yang kami amati selama ini, pihak Kejari Purwakarta sudah sangat serius menangani kasus – kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di wilayah hukum Purwakarta, banyak bermain di dana anggaran pemerintah yang berasal dari uang rakyat. Disini kami mendorong secara moril agar APH dalam hal ini Kejari, untuk cepat menyelesaikan hal – hal yang kami sampaikan dalam orasi tadi, “tegasnya.

“Kami juga memberikan dukungan pada Kejari, dalam menuntaskan kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD), yang diduga dilakukan oleh 11 oknum kepala desa, “ujarnya.

Lebih lanjut Asep menuturkan, gerakan mendukung Kejari Kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh jajaran DPC Repdem Purwakarta ini, sebagai bentuk perhatian, dan kami tidak akan bosan untuk menyuarakan agar berbagai kasus tindak pidana korupsi dapat dituntaskan serta tidak tebang pilih, jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Saya berharap, kiranya Kejari Kabupaten Purwakarta mendengarkan apa yang kami sampaikan ini, dan seluruh kasus yang ada dapat dituntaskan tepat waktu, tentunya tidak sampai disini saja, kami juga akan melaporkan perkara lainnya seperti SILTAP, dan SPPD fiktip serta DBHP yang 2 tahun belum terbayarkan oleh Pemda. Dan itu pun tetap akan kami kawal, “tegas ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta.

(AMANAH).

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan