MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Way kanan – (kamis 23 mei 2024) di duga kepala desa gedung meneng rugikan uang negara ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2018-2022
Adapun kerugian ratusan juta tersebut terlihat dari pengerjaan fisik rabat beton yang di bangunkan oleh kepala desa gedung meneng pada tahun anggaran 2018-2022
Cik agus selaku ketua DPK Lp-nasdem bagian waykanan saat kami temui di kantor LP-nasdem meminta kepada polres waykanan untuk segara menindak lanjuti permasalahan tersebut
“Terkait pengerjaan fisik rabat beton yang merugikan ratusan juta tersebut sangat pantas jika polres waykanan (Cq tipikor )untuk turun langsung dan menindak lanjuti permasalahan tersebut”,
Ucap cik agus
Sebagai mana isi pasal 1 ayat (4) kitab undang undang hukum pidana (kuhap) yang menyatakan bahwa aparat kepolisian negara republik indonesia memiliki kewenangan menurut undang undang untuk melakukan penyelidikan. Pungkas nya “
(Raidison naga Rio)