Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Deklarasi Kota Lengkap Pada Kantor Pertanahan Kota Kediri Secara Daring Dan Luring

×

Deklarasi Kota Lengkap Pada Kantor Pertanahan Kota Kediri Secara Daring Dan Luring

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota – Acara giat bertempat di ruang rapat kantor pertanahan kota kediri jalan Mayor Bismo 38 , Kepala ATR BPN Kota Kediri Bapak Jany Danny Assa, St. Msc.

Dalam acara ini di hadiri PJ. Wali Kota kediri Ibu Dr. Ir. Zanariah M.Si, Kanwil ATR BPN Jatim, Kejari kota kediri, Kodim 0809 kediri, Polresta kota kediri, BPPKAD kota kediri, kepala kecamatan se-kota, PUPR kota kediri dan instansi terkait lainnya yang berada di wilayah kota kediri.

Rapat di lakukan secara daring dan luring langsung dengan kementrian ATR BPN
Bapak Agus Harimurti Yudhoyono di hadapan para undangan rapat. (30/5/2024)

Zoom meeting ini membahas tentang bagaimana untuk melakukan serta melaksanakan semua kegiatan visi dan misi dari pertanahan dan tata ruang kota Kediri supaya aman tertib tanpa korupsi di badan pertanahan itu sendir dan mendapatkan kepastian hukum bagi masyarakat serta menghindari kepastian hukum apa yang di sampaikan oleh kepala BPN kota Kediri.

“Zanariah selaku PJ wali kota sangat senang dan bangga atas prestasi yang di raih oleh BPN kota Kediri di mana dari 333 kota alhamdulillah kediri mendapatkan gelar kota lengkap di mana pelayanan mengedepankan tekhnologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data informasi terkait agraria dan pertanahan.”

“Jenny selaku kepala ATR BPN kota ingin terus meningkatkan prestasi dalam melayani masyarakat supaya apa yang kita berikan kepada masyarakat memiliki payung hukum yang jelas dan memberantas mafia tanah yang selama ini sudah sering terjadi di masyarakat. Dengan sistem database pendataan dan pendaftaran arsip tanah pada satu pintu di harapkan bisa mempermudah dalam pelayanan publik. Dengan deklarasi kota lengkap yang kebetulan Kota Kediri di nobatkan bisa membawa dampak bagi masyarakat kota kediri untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari praktek mafia tanah ” ungkap kepala ATR BPN kota kediri. ( 30/5/2024)
( Arya78 – Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan