Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji Kota Kediri

×

Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda Lepas Calon Jemaah Haji Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMANES.CO.ID | Kediri Kota – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Kediri, melepas calon jemaah haji di Aula Muktamar Ponpes Lirboyo Kota Kediri, Jum’at (31/5/2024).

Pada pelepasan tadi, dihadiri oleh PJ Walikota Kediri Dr.Ir Zanariyah, M.Si. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.I.K, M.Si, Kodim 0809 Kediri, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri, Pengasuh Ponpes Al Amien Ngasinan, Ketua PCNU Kota Kediri dan Kepala Kemenag Kota Kediri

Pada pelepasan tadi, calon jemaah haji yang diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolillo Surabaya tergabung dalam kloter 76 sebanyak 304 orang dan 1 orang ketua kloter, ketua TPHD, Dokter dan team kesehatan 2 orang

Sebelum melepas para calon jemaah haji, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji berpesan kepada para calon jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan, mengingat 40 hari menjalani ibadah haji nantinya, memerlukan fisik dan mental yang kuat.

“Saya titip pesan supaya bapak dan ibu tetap menjaga kesehatan agar bisa khusuk dalam menjalani ibadah dan menjadi Haji yang Mabrur,” Ucap Kapolres Kediri Kota

Tak hanya itu, Kapolres juga berpesan kepada petugas yang membawa rombongan agar memperhatikan jemaah dengan baik.

PJ Walikota Kediri Dr Ir Zanariyah, M.Si. juga berharap kepada seluruh calon jemaah haji agar bisa maksimal dalam melaksanakan ibadah. Dirinya juga berharap, semua jemaah haji selalu sehat dan diberikan perlindungan.

“Harapan kami, semua jemaah sehat selalu dan bisa menjalani ibadah secara maksimal dan tetap sehat hingga kembali ke Indonesia” Imbuhnya

Setelah sambutan dari Forkopimda, kemudian rombongan dilepas dan langsung berangkat ke Asrama Sukolilo Surabya dengan pengawalan dari Satlantas Polres Kediri Kota. ( Hms-Arya78 )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan