MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sukoharjo – Satgas TMMD Reguler Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo di desa Wirun, Kec. Mojolaban memberikan memberikan Penyuluhan Sasaran Non Fisik kepada warga masyarakat desa Wirun bertempat di Balai Desa Wirun Kec. Mojolaban, Kab. Sukoharjo, Jum’at (31/05/24).
Penyuluhan Sasaran Fisik kepada warga dengan Tema Pencegahan Pernikahan Usia Dini terhadap para remaja. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ir. Jaka Yulianto, bp. Harjito dari Kemenag Sukoharjo dan pejabat dari Dinas P3AKB Sukoharjo.
Bapak Harjito dari Kemenag memberikan penjelasan terkait pencegahan perkawinan usia dini dalam prespektif hukum Islam. Penyuluhan ini untuk membuka wawasan, pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, agar mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya adalah kesiapan fisik, mental, emosional dan pendidikan.
Komandan Koramil 10/Mojolaban Kapten Inf Sunarto dalam kesempatan tersebut berharap para remaja memang jangan melakukan pernikahan usia dini, namun diharapakan para remaja untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan melaksanakan sosialisasi seperti yang digelar di balai desa Wirun ini.
“Dalam hal ini kita menggandeng Dinas P3AKB Sukoharjo dan kemenag Sukoharjo untuk melakukan sosialisasi ini, agar kita semua khususnya bagi para orang tua dan remaja di di desa Wirun mendapatkan pencerahan”, ungkap Danramil.
Sosialisai Pencegahan Pernikahan Usia Dini terhadap para remaja ini dinilai penting karena banyak ditemukan bahwa praktek pernikahan dibawah usia ini lebih memberikan dampak buruk ketimbang manfaat yang dihasilkan.
Pernikahan dibawah usia ini banyak mengakibatkan rumah tangga yang tidak harmonis, sehingga berujung pada kasus perceraian. Ini akibat dampak dari kesiapan diri, pengetahuan, dan mental dari masing-masing pasangan belum matang.
(Agus Kemplu)