MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | KETAPANG – Kagiatan lansiran pembuatan dermaga PT Ketapang Bangun Sarana (KBS) di Pagar Entimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan umum.
Dari pantauan awak media ini di lokasi, perusahaan yang akan berinvestasi di bidang pertambangan di Kabupaten Ketapang tersebut dalam aktivitas berlalu lalang. Kendaraan dump truk roda 10 yang membawa material tanah timbunan melewati jalan umum berseberangan dengan kegiatan lansiran tanpa adanya plang peringatan, atau anggota pengaman (security) untuk mengatur lalulintas bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di area tersebut.

Diduga perusahaan tersebut tanpa adanya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang merupakan serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari sebuah kegiatan pembangunan.
“Semestinya perusahaan ini memberi rambu-rambu atau semacam plang peringatan bagi warga pengguna jalan yang melintas agar berhati-hati,” ungkap salah satu warga yang keseharian melintas di jalur tersebut yang enggan disebut namanya.
Ia mengatakan, PT.KBS ini diketahuinya beroperasi dalam kegiatan pembangunan dermaga menggunakan jalan negara sudah berjalan cukup lama, sehingga menjadi sebuah pertanyaan bagi dirinya, apakah perusahaan tersebut tidak memiliki jalan alternatif sendiri.
“Kita khawatirkan suatu saat terjadi lakalantas kalau perusahaan ini dalam operasionalnya masih menggunakan jalan negara,” tuturnya.
Ia berharap, dinas terkait khusus dinas perhubungan (dishub) kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan. Apalagi menyangkut bagi keselamatan pengguna jalan.
“Jangan setelah ada kecelakaan baru mengambil tindakan,” tegasnya.
( Al Badri )
