Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

×

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota –

Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024. Serentak dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024.

Pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak di masing-masing Kelurahan, dengan jumlah 401 TPS se Kota Kediri, sebanyak 782 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kediri.

Dalam kegiatan ini serentak dilaksanakan di tiga kecamatan dan 46 kelurahan. Ketiga kecamatan itu adalah Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota Kediri, dan Kecamatan Pesantren.Salah satunya di Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kediri, Jln. Patiunus No.23, Kediri 64125.

Tampak hadir Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian yang biasa di sapa dengan Mas Reza di Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kediri untuk menyaksikan prosesi acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji terhadap PPDP.

Turut hadir di acara tersebut Lurah Kemasan Suntoro berserta Kamtibmas dan Babinsa dalam pendampingan acara pelantikan.

Baik Mas Reza dan Suntoro berpesan jalankan sesuai prosedur dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

Serta mengajak warga masyarakat berbondong-bondong ke TPS terdekat untuk mencoblos sesuai pilihannya pada Pilkada di Tahun 2024 ini. Yang kebetulan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun ini.

Setelah dilantik Pantarlih langsung dibekali Bimtek, agar dalam melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih berjalan lancar, ” ucap Reza kepada media ini. ( Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan