Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm Menjadi Jembatan Penyelesaian Permasalahan Yang Dialami Ketua RW 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 Bekasi

×

Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm Menjadi Jembatan Penyelesaian Permasalahan Yang Dialami Ketua RW 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 Bekasi

Sebarkan artikel ini


MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Permasalahan Berawal dari rapat internal pengurus rukun tetangga (RT) di selenggarakan pada hari minggu,02 Juni di lingkungan perumahan Mangun Jaya Lestari II Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan kabupaten Bekasi, tepatnya di lingkungan rukun warga (RW) 026 dimana yang hadir dalam rapat para pengurus RT.01 hingga 08 dan dalam pembahasan tersebut Berfokus pada Persiapan terkait perlombaan penyambutan hari ulang tahun Kemerdekaan RI yang Jatuh Pada Tujuh Belas Agustus 2024. Adapun Perayaan kali ini adalah HUT Kemerdekaan RI yang ke 79

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh pak Rudi Haryanto. SE selaku ketua rukun warga (RW), dan saat rapat Berlangsung beliau menyampaikan bahwa dilingkungan RW 26 harus di adakan kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, ucap RW Rudi

Namun di saat rapat berlangsung RT.01 yang diwaki oleh Sekretaris, Bendahara dan Humas RT 01 RW 026 Lingkungan Perumahan Mangunjaya dimana perwakilan tersebut menyampaikan dalam bentuk surat ”resmi ’’bahwa kami tidak bisa mengikuti perlombaan tingkat rukun warga ( RW) karena uang kas rukan tetangga (RT) sangat minim, sehingga kami hanya bisa melaksanakan ditingkat rukun tetangga (RT).

Lanjutnya, setelah membaca surat tersebut RW Rudi Haryanto mengatakan ‘’bahwa RT 01 melakukan Boikot dan gerakan bawah tanah Yang dimana Hal Tersebut disampaikan Olehnya tanpa memberikan kesempatan bicara kepada pengurus RT 01 RW 026 terkait isi surat tersebut, sehingga para pengurus melaporakan kejadian tersebut Kepada Ketua RT 01 Rw 026 Perumahan Mangunjaya Lestari II

Khairuddin Harahap, SH selaku ketua RT. 001 dan seorang advokat beliau juga pengurus Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia – Bersatu (APSI-BERSATU) Dan Pengurus Pusat DPP Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu (FSPSI – BERSATU) melakukan upaya hukum Dengan Melaporkan Hal Tersebut pada kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm yang beralamat di Perumahan Villa Gading Harapan Blok ac 2 Nomor 36 Bekasi Jawa Barat
Khairuddin Harahap Melanjutkan melalui kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm Yang dipimpin Oleh Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH. Yang Juga Merupakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bersatu (FSPSI-BERSATU) dan Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Bersatu (APSI – BERSATU) mengirimkan surat somasi dengan acuan pasal 310 Jo pasal 311 KHUP terhadap ketua rukun warga (RW) 026 Pak Rudi Haryanto,

Pada Saat Klarifikasi Tersebut Tercipta Dialog yang Produktif dan Interaktif dengan Menjadikan Aspek Kekeluargaan hingga terciptanya perdamaian dituangkan dalam bentuk Berita Acara Persamaian. tegas Pak Khairuddin Harahap SH.
Pak RW Rudi Haryanto pada Jumát, 28 Juni 2024 mendatangi kantor Pawallang and Brother untuk klarifikasi terkait surat somasi yang diterimanya pada Minggu,23 Juni 2024, dalam pertemuan tersebut hadir Pak Khairuddin H,SH selaku ketua RT.01 dan para pengacara dari Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm. pada Jumát,28/06 2024

“Saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi para pengurus tingkat RW dan Pemerintahan dalam Menyampaikan suatu hal maupun menanggapi agar lebih arif dan bijaksana’’ tegas ketua RT 01
Rudi H,Mengatakan bahwa saat itu saya khilaf dan meminta maaf kepada ketua RT 01 pak Khairuddin Harahap,SH dan jajaran pengurus disaat ucapan saya kurang berkenan.
’’Berharap kedepannya ini menjadi pengalaman saya,kepada pengurus agar lebih peduli terhadap masyarakat dan program – program kerja di jalankan sebagai mana mestinya’’ ucap RW Rudi Menutup Wawancara ( tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan