Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Kades Tanjung Agung Jarang di Kantor Warga Sulit Memakai Ambulance Serta Ngurus Administratif

×

Kades Tanjung Agung Jarang di Kantor Warga Sulit Memakai Ambulance Serta Ngurus Administratif

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesawaran (Lampung) – Warga masyarakat Tanjung Agung , Kec,Teluk pandan Kabupaten Pesawaran , mengeluhkan sulitnya pakai Kendaraan Ambulance ,saat warga masyarakat menghubungi dan menemui Kepala Desa Abdul Wasi,M.Pd, untuk meminjam dan memakai Ambulance surat menyurat, (Administratif).Keluhan ini menjadi sorotan utama setelah sejumlah warga mengalami kesulitan saat masyarakat membutuhkan.Rabu, 02/07/2024.

Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Abdul Wasi,M.Pd ,jarang berada di kantor desa dan sulit dihubungi melalui telepon atau pesan. “Kami seringkali kebingungan ketika ada masalah yang sangat urgent surat menyurat dan apa lagi berkaitan dengan Ambulance.ujarnya

Selain itu, bukan hanya saja warga, perangkat desa pun keluhkan sulitnya komunikasi dengan Kepala desa yang sulit dihubungi. “Kami merasa bekerja tidak ada majikannya karana kades jarang di kantor, secara kami di tuntut masyarakat agar semua proses segera selesai ,baik surat menyurat ,atau yang berlangsung dengan Fisik seperti masyarakat membutuhkan ambulance, memang ambulance ada di desa hanya saja kunci tidak sama kami.”ucapnya

Sementara itu, saat awak media datangi kantor desa tanjung agung dan rumah kepala desa guna dimintai tanggapan terkait keluhan ini,abdul Wasid tidak ada di kantor dan rumahnya pun tutup untuk memberikan klarifikasi.

sulitnya menghubungi dan menemui Kepala Desa Abdul Wasid, ini menjadi perhatian khusus dan serius camat dan Bupati untuk menegur kades tanjung agung,agar dapat memicu harapan agar interaksi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik di tingkat lokal.

( Suf/ fpiiTim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan