Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Terbanggi Besar, 1 DPO

×

Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Terbanggi Besar, 1 DPO

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung Tengah – Seorang pria inisial ZNL (30) digelandang ke Mapolsek Terbanggi Besar usai tepergok melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) depan kantor Polisi.

Pelaku ZNL membobol kunci motor milik Mardiana (43) saat sedang berbelanja di Plaza Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (5/7/24), pukul 06.30 WIB.

Example 728x250

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku ZNL berasal dari Kampung Negeri Payungan, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

“ZNL tepergok keamanan pasar sedang merusak kunci motor honda beat yang terparkir di dekat toilet umum Plaza Bandar Jaya,” katanya, Senin (8/7/24).

Yusvin mengatakan, dalam kasus curanmor ini, ZNL bertindak sebagai eksekutor.

Hal itu dibuktikan dengan kunci leter T yang digunakannya untuk merusak kunci motor milik korban.

Selain barang bukti kunci leter T, ZNL juga membawa senjata tajam jenis badik.

Sedangkan, saat aksi mereka tepergok keamanan pasar, pelaku lain yang bertugas mengawasi sekitar berhasil kabur.

Kini, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” demikian pungkasnya. (RUDI FAISOL)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan