Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Eksekutor Begal Hp di Warteg Kawasan Jelambar Berhasil Ditangkap, Polsek Grogol Petamburan Tangkap Eksekutor Begal HP di Warteg Jelambar

×

Eksekutor Begal Hp di Warteg Kawasan Jelambar Berhasil Ditangkap, Polsek Grogol Petamburan Tangkap Eksekutor Begal HP di Warteg Jelambar

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat – Polsek Grogol Pertamburan (Gropet) berhasil menangkap pelaku utama atau eksekutor begal Hp yang beraksi di dalam warteg kawasan Jelambar, Kracamatan Gropet, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terhadap eksekutor begal Hp tersebut.

“Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin (Senin 8 Juli 2024),” kata Syahduddi, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gropet, Kompol Muharram Wibisono melanjutkan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial R.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Gropet di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang memburu terduga pelaku lainnya.

“Satu orang masih kami buru, untuk detailnya nanti akan kami update lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Polsek Gropet sudah mengantongi identitas pelaku yang membegal handphone milik sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/6/2024) lalu.

Aksi begal handphone itu viral di media sosial lantaran pelaku terekam CCTV yang ada di dalam Warteg.

Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.

Usai merampas Hp milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar dan korban sempat berlari mengejar pelaku.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kami sudah mendapat identitas lengkap, cuma saat ini tim sedang melakukan pengejaran,” kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono saat di temui di kantornya, Senin (8/7/2024).

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan