Example 728x250
News

Hukum dan Kriminal Unit PPA Polres Lampung Barat Turun Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Pos Kamling

×

Hukum dan Kriminal Unit PPA Polres Lampung Barat Turun Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Pos Kamling

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lampung barat – Unit PPA Polres Lampung Barat Turun Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Pos Kamling Pekon Pampangan Lampung Barat Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi dalam kardus di pos ronda Pekon Pampangan, Selasa (09/07/2024).

Anggota Polsek Sekincau, Kabupaten Lampung Barat melalui Jajaran Satreskrim terus menyelidiki kasus penemuan bayi laki-laki dalam kardus di pos ronda di Pekon Pampangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi sudah mengantongi petunjuk terkait pelaku pembuang bayi tersebut

Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison, SH, MH., mengatakan, menurut informasi yang diterima, orang tua bayi tersebut melakukan proses persalinan dibantu oleh tenaga kesehatan dari Kecamatan Pagar Dewa.

“Informasi terbaru yang kita dapat. Dalam persalinan bayi yang ditinggalkan itu dibantu tenaga kesehatan dari Pagar Dewa, namun tenaga kesehatan ini tidak mengetahui identitas dari orang tua bayi,” terangnya.

BACA CCTV Rekam Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Untuk memastikan informasi tersebut, pihak Polsek Sekincau bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lambar terus mengumpulkan data dan petunjuk guna memburu siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut.

“Kita masih melakukan berbagai rangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya

“Dan langkah yang dilakukan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi,” imbuhnya.

Bhabinkamtibmas Aipda Poniran mengatakan, kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan masih dalam perawatan di Puskesmas Sekincau.
Atas penemuan bayi itu banyak masyarakat yang menyatakan diri siap mengadopsi bayi lucu itu.

( Joni,Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan