Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Koramil Sawit Dan Warga Gropyokan Massal Hama Tikus

×

Koramil Sawit Dan Warga Gropyokan Massal Hama Tikus

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Boyolali – Dalam upaya menekan populasi tikus sawah, 5 ( lima) Babinsa Koramil 09/Sawit Kodim 0724/Boyolali Yang dipimpin Pelda Sukisyanto bersama petani dan warga, melakukan pembasmian massal memburu tikus sawah di wilayah Desa Guwo Kajen Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Sabtu ( 13/07/24)

Kegiatan pembasmian hama tikus ini dilakukan bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sawit, Pemdes Guwokajen dan warga sebagai wujud kepedulian bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Boyolali.

Example 728x250

Kadus 3 Desa Guwokajen menyatakan, kegiatan berburu hama tikus ini dalam upaya untuk mengurangi serangan sejumlah hama padi, khususnya tikus. “Karena serangan hama tikus hampir setiap musim tanam, yang terjadi saat-saat padi akan dipanen,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Babinsa Pelda Sukisyanto menyampaikan, bahwa apa yang mereka lakukan ini merupakan salah satu dari beragam cara memberantas hama di sawah bagi para petani, selain dengan membunuh hama lewat bahan kimia. “Yang jelas cara ini alami serta bisa menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan,” katanya di sela-sela kegiatan memburu tikus.

Di tempat terpisah, Danramil 09/Sawit Kapten Inf Suparman menjelaskan bahwa keterlibatan Koramil dalam kegiatan perburuan hama tikus sebagai upaya membantu petani dalam membasmi hama. Apa yang mereka lakukan, merupakan pendampingan terhadap petani, sebagai tindak lanjut MOU TNI dengan Kementerian Pertanian, dalam upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.

Diharapkan apa yang kami lakukan ini dapat mengurangi hama tikus di sawah dan menjadikan area sawah padi ini mampu menghasilkan panen padi yang maksimal,” pungkas Danramil.

(Agus Kemplu)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan