Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Siap Siap Polres Pringsewu Akan Gelar Operasi Patuh, Ini Sasaranya

×

Siap Siap Polres Pringsewu Akan Gelar Operasi Patuh, Ini Sasaranya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pringsewu Lampung – Polres Pringsewu akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, Kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Example 728x250

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. “Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” papar Iptu Priyono pada Sabtu (13/7/2024).

Priyono menegaskan bahwa operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Selain fokus di bidang penegakan hukum, dalam operasi ini pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis disertai sosialisasi dan edukasi kepada berbagai kelompok masyarakat.

Kasi Humas menambahkan, pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024. “Operasi ini juga bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Priyono.

Iptu Priyono juga mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya. “Melalui operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

   yulian,s
MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan