Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

×

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa Menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Lubuk Linggau
Mitra Nasional
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau terhadap hasil pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (15/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota dengan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu, H Trisko Defriyansa menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan karena telah selesai membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pada rapat paripurna 19 Juni lalu.

“Mekanisme maupun tahapan pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan jadwal, prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, proses berikutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Lubuklinggau tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan secepatnya disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

Dengan telah berakhirnya rangkaian pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, anggota dewan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama akan menjadi evaluasi kinerja di setiap OPD sekaligus motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita semua untuk membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai: pungkasnya.(Tim/adv.IWo.I)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan