Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Diduga Oknum Kepala Sekolah SMKN 7 Bale Endah Markup Anggaran Dana Bos

×

Diduga Oknum Kepala Sekolah SMKN 7 Bale Endah Markup Anggaran Dana Bos

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan tidak sedikit modus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah. Ragam modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa bulan belakangan. Mulai dari utak atik anggaran dari beberapa item yang ada.

Pasalnya, dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS di SMKN 7 Bale endah, tersebut ditemukan adanya indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS. Salah satunya, ada dugaan korupsi atas pengelolaan anggaran BOS di SMKN 7 Bale endah.

Tercatat selama empat anggaran dana BOS berjumlah 9,4 miliar sejak tahun 2020 – 2023. Terbukti, dari item-item belanja anggaran oleh pihak sekolah SMKN 7 Bale endah. Lainnya, pihak sekolah juga enggan berkomentar ketika dikonfirmasi awak media ini.

Saat mengkonfirmasi “Saya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab anggaran tsb, ,” ujar wanto selaku Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 7 Bale endah, saat di konfirmasi media ini, kamis (25/07/2024 ).

Sebelumnya, media ini juga pernah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan ketika itu sang Kepsek SMKN 7 Bale endah, sedang tidak ada. Namun, hingga beberapa pekan pihak sekolah tidak memberikan jawaban atas penggunaan anggaran BOS tersebut.

Atas jawaban singkat itu, terkesan pihak sekolah menutup – nutupi dan melanggar undang – undang keterbukaan publik atas pengelolaan anggaran BOS di SMKN 7 Bale endah. Sebab, anggaran tersebut bersumber dari anggaran negara dan harus terbuka. Ada dugaan indikasi korupsi dan penyelewengan anggaran dana BOS oleh oknum Kepsek SMKN 7 Bale endah.

Perlu diketahui, sejak tahun 2020 – 2023 penerimaan anggaran dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) di SMKN 7 Bale endah, berjumlah Rp.9,409,150,000 Selain itu, indikasi dugaan korupsi terlihat dari beberapa item pengeluaran belanja yakni anggaran sarpras senilai Rp. 412.224.960 serta anggaran administrasi sekolah Rp. 410.814.860.

Diharapkan APH ( aparat penegak hukum) bisa segera turun tangan melakukan tindakan kroscek realisasi RKAS di SMKN 7 Bale endah. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi  pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, biaya bagi yang tidak mampu, dan pembelajaran/ekstrakulikuler serta lain sejenisnya, lambat laun akan masuk ke kantong-kantong pemburu uang negara. Sehingga terlihat jelas penggunaan dana BOS dan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan. Dampak besar akan timbul jika lembaga pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.

Sehingga berita ini kami terbitkan pihak kepala sekolah belum bisa ditemui dan menerangkan terkait anggaran tsb.

(Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan