Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Operasi Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Gelar Apel Bersama Tiga Pilar.

×

Operasi Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Gelar Apel Bersama Tiga Pilar.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru menggelar apel Tiga Pilar dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru bertempat di Depan Gereja Nias jalan Kramat Jaya RW 02 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Sabtu (27/7/2024).

Apel tiga pilar dipimpin oleh Waka Polsek Johar Baru Kompol Sarjana, S.H., dilakukan dengan cara berpindah-pindah di wilayah ini dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Johar Baru dengan cara Patroli Mobile dan Patroli Strong Points.

Turut hadir dalam kegiatan apel Danramil 08 Johar Baru Mayor Inf Toto Sugiarto, S.H., beserta Anggota Koramil, Kanit Reskrim AKP Rasid, S.H., M.H., Perwira Pengendali Ipda Henry Kurniawan S.E., Personil Polsek Johar Baru, Satpol. PP., Pokdarkamtibmas dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini Kapolres menyampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan juga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.

“Tentunya Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dengan seluruh stakeholder terkait sehingga pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi nanti dapat berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah Johar Baru aman Kondusif,” Ujar Waka Polsek Johar Baru.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., agar pada saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi untuk selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi kapanpun lakukan patroli di jam – jam rawan dan juga antisipasi daerah rawan, sinergitas seluruh stakeholder terkait merupakan kunci utama dari keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

( Olid Bey, Tim Red )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan