Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Dirlantas Pilda Sumbar Sampaikan Operasi Patuh Singgalang 2024 Berakhir .

×

Dirlantas Pilda Sumbar Sampaikan Operasi Patuh Singgalang 2024 Berakhir .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Sumatera Barat – Jajaran Polda Sumbar telah mengakhiri kegiatan Operasi Patuh Singgalang yang dimulai sejak 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024 telah berakhir .

Polda Sumbar melalui Direktorat Lalulintas ( Dit Lantas) ,menyampaikan secara resmi dari hasil Patuh Singgalang 2024 Direktorat Lalulintas , memberi keterangan secara resmi tentang hasil Operasi Patuh Singgalang 2024 tersebut .

Dirlantas Kombes Dwi Nur Setiawan melalui Kabag Bin OPS Dilantas AKBP Agung Pranajaya menyampaikan dalam Operasi Patuh Singgalang ini terjadi peningkatan penindakan berupa tilang dalam pelanggaran Lalulintas .

Penindakan menggunakan Etle Statis naik 52 persen dan Etle Mobile naik 33 persen dan untuk tilang manual dan teguran untuk tahun ini persennya cenderung menurun .

Rincian untuk Tilang Etle Statis tahun 2024 sebanyak 833 tilang , pada tahun 2023 sebanyak 398 tilang sementara Etle Mobile naik 33 persen dan rincian pada tahun 2024 sebanyak 908 tilang pada tahun 2023 sebanyak 606 tilang pada hari Senin 29.07.2024 .

AKBP Agung Pranajaya , sampaikan untuk tilang manual mengalami penurunan 154 persen dengan rincian tahun 2024 sebanyak 2.518 tilang, Pada tahun 2023 sebanyak 6.398 ,tilang dimana pada tahun 2024 dikeluarkan sebanyak 9.012 teguran .

Dari kasus Kecelakaan Lalulintas banyak menurun di bandingkan tahun sebelumnya , selama Operasi Patuh 2024 , mengalami penurunan 2 persen dimana pada tahun 2024 terdapat 89 kejadian , pada tahun 2023 91 kejadian .

AKBP Agung Pranajaya menyampaikan , pelaku pelanggaran didominasi oleh usia remaja dari usia 16 sampai usia 30 tahun .

Oleh sebab itu Operasi Patuh Singgalang telah selesai dilaksanakan , tetapi pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas dan kita menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di Jalan Raya (Yan Rantee)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan