Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Bupati Pesisir Barat Menghadiri Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024

×

Bupati Pesisir Barat Menghadiri Rapat Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MEDIANVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Jumat (2/8/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 16 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E. Hadir juga Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Bupati, Agus Istiqlal saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi NasDem menyampaian bahwa proses penyusunan APBD telah mempedomani kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Pesibar juga telah melakukan berbagai upaya melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi serta inovasi melalui kerjasama dengan berbagai instansi terkait. Jawaban tersebut sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI-Perjuangan poin 1 dan poin 3.

“Sementara terkait Fraksi NasDem melihat suatu daerah yang otonom, seharusnya mempunyai kemampuan keuangan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Daerah yang telah mandiri ditandai dengan berkurangnya ketergantungan keuangan terhadap pusat, sehingga tujuan otonomi daerah bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golkar-Perindo poin 3,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Terkait harapan agar arah kebijakan belanja daerah pada APBD Perubahan yang berupa efisiensi belanja daerah melalui refocusing pada kegiatan prioritas dan lebih produktif sesuai visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dan apresiasi kepada bupati yang dinilai konsisten meningkatkan PAD harus diikuti dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi. Agar jangan sampai target tinggi tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. “Terkait hal tersebut juga akan menjadi perhatian bersama,” kata Bupati, Agus Istiqlal.

Jawaban berikutnya atas pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, terkait misi pendidikan dan kesehatan sudah tertera di dalam dokumen RPJMD pada misi satu yaitu peningkatan SDM dan akan menjadi perhatian bagi Pemkab Pesibar.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum Fraksi PKB, Bupati, Agus Istiqlal menjelaskan bahwa terkait dengan penambahan belanja, terdiri dari penambahan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. “Secara rinci akan dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banang),” kata Bupati, Agus Istiqlal.

Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan penggunaan penambahan dana operasi sebesar Rp29.206.627.682. “Penambahan tersebut untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang yaitu untuk pembayaran tarif efektif rata-rata pajak PPh 21, kekurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai, belanja barang dan jasa, dan lainnya,” jawab Bupati, Agus Istiqlal.

Menurut Bupati, Agus Istiqlal, jawaban atas permintaan penjelasan dari Fraksi PKB dengan jumlah anggaran yang akan digunakan untuk menyelesaikan kantor pemerintah daerah di Tahun 2024, baik pada APBD murni serta perencanaan di APBD Perubahan yaitu, jumlah anggaran yang digunakan untuk penyelesaian pembangunan gedung B dan C berjumlah Rp35,5 Milyar terdiri dari pekerjaan struktur, lantai, dinding, plafon, utilitas, finishing, alat pengkondisian udara, tata suara, telepon dan komunikasi, instalasi informasi dan teknologi, elektrikal, proteksi kebakaran, air limbah, interior, dan fasilitas difabel. “Sedangkan terkait permintaan Fraksi PKB yang meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih berhati- hati dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024 . Angka yang tertera pada dokumen KUA-PPAS (Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan