Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Bupati Pesisir Barat Menghadiri Pemberian Remisi Di Rutan Klas II

×

Bupati Pesisir Barat Menghadiri Pemberian Remisi Di Rutan Klas II

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, di Aula Rutan Klas II B Krui, Sabtu (17/8/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, 

Kepala Rutan Klas II B Krui, Fajar Ferdinan, A. Md. IP., S. H., M.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP), L. Liastuti Jon Edwar, S.Pd., M.M., forkopimda Pesibar-Lambar, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam momen itu Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur dalam peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 tahun ini merupakan hak bagi segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap para warga binaan. 

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi warga binaan dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan kontribusi prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan. Selain itu, juga  telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Menurut Bupati, Agus Istiqlal pemberian remisi bukan sekadar untuk mengurangi masa hukuman semata. “Namun, merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” tandas Bupati, Agus

Selanjutnya Pj. Sekda, Jon Edwar, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan ekonomi, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan, prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas serta merepresentasikan tujuan indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai

Masih kata Pj. Sekda, Jon Edwar, hari ini merupakan momen yang sangat penting. Dimana Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah rakyat Indonesia berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 tahun ini. Rakyat Indonesia tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. “Ingat pesan Presiden Soekarno yaitu Jad Merah atau Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah,” tegas Pj. Sekda, Jon Edwar.

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana dengan rincian yakni Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, Remisi Umum II sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas. “Dan 1.256 orang anak binaan dengan rincian yakni pengurangan masa pidana I sebanyak 1.215 orang, serta pengurangan masa pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas,” papar Pj. Sekda, Jon Edwar.

“Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia. Pesannya, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara, selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik.(Hijrah)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan