Scroll untuk baca artikel
Example 350
Example 728x250
News

Diduga Kades Suka Jaya Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023

×

Diduga Kades Suka Jaya Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PESAWARAN –

Masyarakat Desa Suka Jaya mulai mempertanyakan kinerja Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Senin (19/8/2024).

Pasalnya salah satu warga menceritakan kepada Tim Investigasi DPD KO-WAPPI Kabupaten Iwan Samsuria masalah Desa Suka Jaya tentang kegunaan Dana Desa (DD) di Desa Suka jaya yang diduga kurang transparan,

” Kepala Desa yang sekarang seperti tukang sate, potong sendiri, tusuk sendiri, bakar sendiri makan sendiri.
Tampa melibatkan aparatur atau LPMD dan masyarakat desa suka jaya ini,” Ditirukan oleh Iwan Samsuria.

Saat ditanyakan tentang pembagunan desa setempat, warga tersebut mengatakan bahwa semua pekerjaan yang ada di desa Suka Jaya di tangani oleh Kapala desa sendiri,

” Semua pekerjaan yang ada di desa ini di pegang oleh kepala desa (Tarmizi) sendiri, kami sebagai warga sagat kecewa, Karna sudah bisa di lihat semua pekerjaan asal asalan.
Mustinya kami warga tau besarnya angaran dana desa suka jaya, Seharusnya ada terpampang Bainer APBDES di Kantor Desa, Ini tidak ada sama sekali,
yang di duga terkesan di tutupi,” Katanya.

Untuk memastikan cerita dari Warga Desa Suka Jaya Tim Investigasi KO-WAPPI melihat langsung pembangunan dan Kator desa suka jaya,

” Saya memang melihat tidak ada Bainer atau baleho APBDES di kantor desa tersebut, Kemudian saya melakukan pengecekan pembagunan pisik gorong-gorang yang ke arah sekolahan SMP, memang pekerjaanya asal jadi,” Kata Iwan Samsuria kepada media ini.

Untuk mengkonfirmasi keterangan warga tersebut, Kepala Desa Suka Jaya (Tarmizi) saat dihubungi Via whatsApp dengan nomor 08217803xxxx handphone berdering namun tidak di jawab terdengar nada tuuut tuuut tuuut tuuut.

(suf)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan