Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Warga Binaan Rutan Kelas 2 B , Batu Sangkar Dapatkan Remisi .

×

Warga Binaan Rutan Kelas 2 B , Batu Sangkar Dapatkan Remisi .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Batu Sangkar – Empat orang Narapidana (NAPI) dari 69 orang warga binaan Rutan Kelas 2 B , Batu Sangkar mendapatkan remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Bapak Eka Putra SE . MM .dalam rangka HUT RI ke 79 tahun 2024 .

Dalam penyerahan remisi tersebut di hadiri Forkompinda Tanah Datar , Sekda Tanah Datar dan para asisten dan Pimpinan OPD Sabtu (17.08.2024).

Kepala Rutan Kelas 2 B , Batu Sangkar Elfiandi , bahwa remisi yang di berikan kepada warga binaan tidak serta merta didapatkan , tetepi ini sebagai bentuk Reward yang diberikan Negara atas kepatuhan mengikuti segala peraturan selama mereka di dalam Rutan .

Kepala Rutan juga menyampaikan , Rutan Kelas 2 B , Batu Sangkar seyogyanya memiliki kapasitas 35 orang ini sudah Overcacity karena di huni 138 orang warga binaan , dimana terdiri dari 94 orang Napi dan 44 orang tahanan .

Pada HUT RI ke 79 tahun 2024 ini Napi mendapatkan remisi umum sebanyak 69 orang dengan rincian 1 bulan , 19 orang remisi 2 bulan , 15 orang remisi 3 bulan , 32 orang remisi 4 bulan , sedangkan remisi umum langsung bebas .

Dan kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Tanah Datar yang membantu pelaksanaan warga binaan di Rutan Batu Sangkar setelah keluar dari Lapas melanjutkan kehidupannya agar bisa di bantu Program Unggulan Makan Rendang untuk memulai usaha .

Dalam sambutannya Kemenkumham yang dibacakan Bapak Eka Putra melalui Slogan HUT RI dengan tema Nusantara baru Indonesia maju yang bermakna untuk menghadapi perubahan dengan 3 momen penting yaitu menyongsong Ibu Kota baru , Penggantian Presiden dan menuju Indonesia Emas 2045 .

Melalui Kemerdekaan ke 79 dapat dijadikan Refleksi tentang pengorbanan , Keteladanan dan Ketangguhan agar bisa menggapai masa depan , sebagai kepedulian Pemerintah kepada warga binaan , telah memberikan remisi umum dan pengurangan mada Pidana kepada warga binaan yang patuh mengikuti segala peraturan .

Bupati tegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk tidak terlibat Narkoba dan Pungli dalam melaksanakan tugas , tidak ada toleransi bagi praktek menyimpang seperti ini dan selamat H UT RI yang ke 79 . (Yan Rantee)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan