Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Terjadi Kebakaran Di SPBU Gandok Sindang Kerta Akibat Terlalu Bebas Pihak Mafia BBM Bersubsidi Beli Pakai Jeliken

×

Terjadi Kebakaran Di SPBU Gandok Sindang Kerta Akibat Terlalu Bebas Pihak Mafia BBM Bersubsidi Beli Pakai Jeliken

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Bandung Barat – Terjadinya kebakaran di SPBU Gandok kec sindang kerta kab Bandung Barat Pada 21/8/2024 kebakaran bermula dari sebuah kendaraan pikcup yang mengisi ke jeliken untuk penjual eceran yang mengalami kebocoran bahan bakar saat mengisi di SPBU dan percikan api muncul dengan cepat sampai menyambar kendaraan lainnya dan api berhasil dipadam kan oleh petugas SPBU tersebut menggunakan alat pemadam.tetapi kejadian ini sempat membuat panik warga sekitar serta menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dan kerugian akibat kebakaran di SPBU di jln gandok kec sindangkerta kab Bandung Barat belum di ungkapkan secara rinci Namun kebakaran ini menyebabkan beberapa kendaraan terbakar. Termasuk kendaraan pikcup yang mengangkut BBM tersebut yang menjadi sumber api.dan menjadi kerusakan di area SPBU “tersebut.

Dari Sebuah kendaraan yang biasa bulak balik membeli BBM jenis pertalit dan akan di tampung di gudang penyimpanan dan setelah itu para mafia tersebut menyuplai ke beberapa warung eceran untuk di jual kembali dengan harga Rp 13000/ perliter” pungkasnya

Marak nya mafia BBM bersubsidi yang beli memakai kendaraan Roda 2 dan Roda 4 ini yang menjadi persoalan dan selalu menggagu masyarakat biasa yang mau ngisi .pasalnya pihak petugas atau pengawas tidak bisa melarang karena ada uang kordinasian Roda 2 Rp 2.000 dan dari Roda 4. Rp 5.000
dari para oknum tersebut,” Pungkasnya

Masyarakat berharap kepada pihak APH dari mulai Polsek dan Polres mohon di tindak tegas jangan sampai di bebaskan para mafia BBM Bersubsidi membeli karena sudah 2 kali terjadi,

(Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan