Scroll untuk baca artikel
Example 250
Example 728x250
News

Upacara memperingati Hari Juang Polri Di Mapolres Payakumbuh .

×

Upacara memperingati Hari Juang Polri Di Mapolres Payakumbuh .

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kapolres Payakumbuh AKBP . Ricky Ricardo pimpin upacara Hari Juang Polri di Mapolres Payakumbuh dan dihadiri seluruh personil dan unsur Forkompinda Payakumbuh ( 21 . 08 . 2024 ) .

Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keputusan Kapolri nomor 95/l/2024 tentang hari juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan keputusan Kapolri nomor KEP/1325/Vll/2024 , 12 Agustus 2024 tentang upacara hari juang Polri , untuk mengenang perjuangan Polisi dalam memperjuangkan kemerdekaan .

Polri bukan tanpa alasan memilih tanggal 21 Agustus sebagai hari juang karena tanggal 21 Agustus 1945 terjadi peristiwa Proklamasi Republik Indonesia yang dilakukan oleh Polisi istimewa ( Tokubetsu Keisatsutai ) di pimpin oleh Inspektur Polisi kelas l Moehammad Yasin .

Pada tanggal 17.08.1945. dikumandangkan Proklamasi oleh Menteri Dalam Negeri Otto Iskandar Dinata langsung menetapkan status Polisi dan segera di masukkan dalam kekuasaan Pemerintah .

M . Yasin sebagai komandan Polisi istimewa Surabaya langsung mengadakan rapat bersama anggota lainnya untuk membahas kedudukan Polisi pasca Proklamasi dan disepakati pernyataan kesetiaan pada Negara Republik Indonesia .

Hal ini menjadi momen ketika seluruh Polisi Negeri ini bersatu di beri nama Polisi Republik Indonesia dan diperalat penjajah Jepang pada saat itu , Tegas Kapolres .

Kapolres AKBP . Ricky Ricardo langsung pimpin membacakan naskah Proklamasi Polisi , berikut isi dari naskah Proklamasi Polisi diikuti dengan khidmat di lapangan Mapolres Payakumbuh .

Proklamasi Polisi untuk bersatu dengan rakyat untuk mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan menyatakan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia Surabaya , 21 Agustus 1945 atas nama warga Polisi , Moehammad Yasin Inspektur Polisi Kelas l . ( Yan Rantee )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan