Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

TINDAKAN REPRESIVE POLSEK MANIS MATA PATUT DI ACUNG JEMPOL.

×

TINDAKAN REPRESIVE POLSEK MANIS MATA PATUT DI ACUNG JEMPOL.

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pontianak Kalbar – Terkait dengan pemberitaan di beberapa media onlene ,Tim Polsek Manis Mata melakukan eksekusi penangkapan terhadap mobil dump truck dengan plat nomor KB 8816 GP, dimana locus penangkapannya terjadi di Asam Besar. Kronologis sampai terjadinya penangkapan terhadap pelaku illegal Zircon adalah hasil informasi yang disampaikan pada (6/09/24) oleh Tim Lsm dan media ,yang terdiri dari Mustakim (TINDAK ), Asri Ruslan (LAKI ) dan A.Rahman ( FKPK RI ) kepada Kapolsek Manis Mata.

Pada (11/09/24 ), Menurut Yayat Darmawi, SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi
(TINDAK), saat dimintai legal opininya mengatakan bahwa penangkapan oleh Tim Polsek terhadap pelaku illegal Zircon di wilayah Manis Mata perlu diberikan Apresiasi dan Aplus, karena begitu mendapatkan info sudah langsung melakukan legal action yaitu eksekusi tanpa harus berlama lama, kata yayat.

Namun selanjutnya yang dipertanyakan apakah pihak polsek Manis Mata berani untuk melakukan penangkapan terhadap bigbosnya, terkadang disinilah letak dilema penegakan supremasi Hukumnya, yang dalam istilah Umum Hukum tajam kebawah Namun tumpul keatas, sebut yayat lagi.

Selanjudnya Yayat menambahkan bahwa Prosesi Penegakan supremasi hukum terkait dengan pemberantasan Tambang illegal yang sangat marak berlangsung di kabupaten ketapang dan dikalimantan barat umumnya sangatlah tidak maksimal, karena dicurigai dan patut diduga para cukong cukongnya alias bigbosnya juga sudah memiliki Link, atau telah menjalin hubungan yang baik dengan Oknum di Birokrasi maupun Oknum di APH sehingga lingkaran setan perbuatan jahat para cukong ataupun para bigbos tidak mudah tersentuh oleh hukum, cetusnya yayat.

Menurut Yayat Lemahnya Metode penegakan supremasi Hukum diranah illegal tambang memang bukan merupakan rahasia lagi, yang mana dampak atau akibatnya sudah jelas akan Merugikan Negara dan Merugikan Masyarakat serta lingkungan, Namun Respektasi Hukum untuk melakukan Upaya Maksimalisasi Pemberantasan agar bisa tegaknya hukum diranah illegal tambang Sangat Mustahil, imbuh yayat.

Al badri : Tim.

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan