Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

PENYERAHAN BARANG BUKTI HASIL GALDUP SATGAS YONKAV 6/NAGA KARIMATA KEPADA BEA CUKAI ATAMBUA DI PLBN WINI

×

PENYERAHAN BARANG BUKTI HASIL GALDUP SATGAS YONKAV 6/NAGA KARIMATA KEPADA BEA CUKAI ATAMBUA DI PLBN WINI

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Wini, NTT –Serahkan Barang Bukti kepada Bea Cukai. Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong Menyerahkan Barang Bukti hasil Galdup Satgas Yonkav 6/Naga Karimata kepada Pihak Bea Cukai di PLBN Wini Desa Humusu C Wini, Kec. Insana Utara, Kab. TTU Prov. NTT (13/9/24)

Serahkan Barang Bukti Hasil Galdup, Dan SSK III Pos Wini Satgas Yonkav 6/Naga Karimata serahkan Barang Bukti kepada Kepala Seksi Penyidikan Beacukai Atambua Bapak Wilfridus Wila Kuji.

Barang Bukti yang diserahkan kepada Pihak Bea Cukai antaranya adalah Minuman Keras Merk Napoleon sebanyak 36 Botol, Minuman Keras Jenis King Napoleon sebanyak 24 Botol, Minuman Keras Jenis Hoka Whiskey sebanyak 12 Botol dan Sopi sebanyak 68 Botol.

Dalam penyerahan kepada Kepala Seksi Penyidikan Bea Cukai Atambua, Dan SSK III “Barang bukti hasil Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan Ilegal yang ada di perbatasan sektor Barat”. (Yonkav 6)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan