Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example 728x250
News

Kasus Dugaan KDRT Imam Wahyudi: Siapakah Wanita Selingkuhannya?

×

Kasus Dugaan KDRT Imam Wahyudi: Siapakah Wanita Selingkuhannya?

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi (Sumber Net)

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pangkalpinang (Bangka Belitung) — Baru-baru ini, terjadi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Imam Wahyudi, calon anggota DPRD Bangka Belitung terpilih dari partai PDI Perjuangan.

Istrinya, Isma Safitri, melaporkan Imam ke polisi, yang diduga terkait dengan persoalan perselingkuhan.

Berita yang beredar menyebutkan bahwa wanita idaman lain (WIL) tersebut mungkin adalah sesama calon anggota legislatif terpilih.

Aktivis perlindungan anak dan perempuan, Zubaidah, mengungkapkan bahwa setiap pelaku kejahatan, termasuk KDRT, harus dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menekankan bahwa jika KDRT terbukti, maka Imam Wahyudi melanggar UU PKDRT No. 23 tahun 2024.

Zubaidah juga menyayangkan, mengutip dari pemberitaan yang ada, bahwa KDRT ini sudah terjadi berulang kali namun korban belum melaporkannya. Jika laporan dilakukan lebih awal, seharusnya pelaku tidak diperbolehkan ikut pemilu sesuai UU Pemilu dan PKPU, mengingat KDRT dan korupsi adalah dua tindak kejahatan yang menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri.

Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan konseling bagi korban. Terkait isu perselingkuhan, Zubaidah menambahkan bahwa jika terbukti, keduanya dapat dikenakan sanksi berdasarkan KUHP pasal perzinahan.

Zubaidah meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan, jika memenuhi unsur pidana, untuk melimpahkannya ke kejaksaan agar segera disidangkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait identitas wanita selingkuhan Imam Wahyudi. Jika wanita tersebut adalah anggota DPRD terpilih, maka identitasnya bisa diketahui dengan mudah, mengingat jumlah anggota baru yang terbatas.

Dengan semua yang terjadi, penting bagi masyarakat untuk bersatu melindungi korban KDRT dan mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga. Waktu akan mengungkap kebenaran dan identitas wanita selingkuhan tersebut.

Sampai saat ini, identitas wanita selingkuhan Imam Wahyudi masih menjadi teka-teki. Media dan masyarakat terus mengamati perkembangan kasus ini dengan harapan ada kejelasan.

Jika dugaan perselingkuhan terbukti, akan ada implikasi serius tidak hanya bagi Imam tetapi juga bagi wanita yang terlibat.

Penting bagi aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius, mengingat dampaknya yang luas. KDRT bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga mencerminkan isu sosial yang lebih besar. Penanganan yang tepat dapat memberikan efek jera dan mendorong korban lain untuk melapor.

Dalam konteks ini, dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis seperti Zubaidah sangat berharga. Mereka berperan dalam memberikan bantuan hukum dan konseling kepada korban, memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi.

Ke depannya, diharapkan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT dan berani bersuara. Kesadaran kolektif ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan.

Dengan perkembangan ini, kita menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

( @ Zen Adebi )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan